SURABAYA - Pelantikan Pj. Bupati Pasuruan dan Pj. Walikota Probolinggo ini dilakukan Adhy Karyono berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan nomor 100.2.1.3 - 3699 dan nomor 100.2.1.3 - 3756.
Dalam sambutannya, Adhy mengatakan, pelantikan Pj Bupati dan Walikota ini dilakukan berdasarkan pasal 14 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2024. Sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan Pj Bupati dan Pj walikota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
"Dengan dilantiknya Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, maka mulai sekarang saudara mengemban tugas dan tanggungjawab mengawal pembangunan dan Pilkada serentak di wilayah masing-masing sampai dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024," kata Adhy.
Terkait pelaksanaan tugas sebagai Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, Adhy mengingatkan agar masing-masing Pj memahami tugas dan wewenang yang tercantum dalam pasal 65 ayat (1) dan (2) UUD no 23 tahun 2014.
Salah satunya yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.
"Secara khusus, saya meminta kepada pimpinan DPRD serta forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing serta seluruh stakeholder agar menjalin koordinasi dan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara situasi kondusif, aman dan tertib sehingga penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar," ungkap Adhy.
Tidak hanya itu, beberapa tugas dan tanggungjawab Pj Bupati dan Walikota terkait pembahasan dan penyusunan anggaran dalam RAPBD 2025 juga dipesankan Adhy agar dikawal dengan baik. Agar kepala daerah yang nantinya terpilih sudah memiliki kiblat dalam melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan.
"Saya minta seluruh Pj walikota dan Pj bupati berkoordinasi dengan baik bersama mitra kerja, yakni DPRD di masing-masing wilayah," ujarnya.
Kemudian, Adhy menyampaikan pada Pj Bupati Pasuruan dan Pj Walikota Probolinggo bahwa mereka juga mempunyai tugas mengawal dan memfasilitasi persiapan sampai dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
"Mengawal tahapan-tahapan Pilkada sangat berat mengingat posisi Jawa Timur sangat dinamis maka perlu sosialisasi dan edukasi terhadap dari masing-masing Pj kepada masyarakat jelang Pilkada serentak yang dimulai tanggal 27 November," tuturnya.
Dan yang tak kalah penting, Adhy menambahkan pentingnya peran Pj walikota dan Pj bupati untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah masing-masing jelang Pilkada serentak 2024.
Ia meminta agar seluruh penjabat kepala daerah mampu memanfaatkan seluruh aset, fasilitas dan Sumber Daya Manusia agar berjalan dengan baik dan tidak bersentuhan dengan menguntungkan salah satu calon dalam Pilkada serentak.
"Netralitas ASN perlu kita jaga supaya nantinya kepala daerah yang dipilih sesuai dengan amanat dan hati nurani masyarakat," tegasnya.
Kepada Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan yang dilantik serta Pj periode sebelumnya, Adhy mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian selama mengemban tugas sebagai kepala daerah dan semoga penjabat yang baru mampu menjalankan program untuk pembangunan masyarakat.
"Laksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat," tandasnya.
Setelah dilakukan pelantikan PJ Bupati Pasuruan dan Walikota Probolinggo, turut dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj TP PKK Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo oleh Ketua TP PKK Provinsi Jatim Isye Adhy Karyono.
Pelantikan Pj TP PKK Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo tentang pemberhentian dan pengangkatan berdasarkan nomor 30 / KEP / PKK.Prov / IX / 2024 dan nomor 31 / KEP / PKK.Prov / IX / 2024.
Adapun, Isye Adhy Karyono melantik Pj TP PKK Kabupaten Pasuruan Dewi Maharani Nurkholis menggantikan Luhur Ngudi Setyaningrum Andriyanto. Sementara Nurani Chafsah dilantik sebagai Pj Ketua TP PKK Kota Probolinggo menggantikan Dewi Maharani Nurkholis.
Editor : Ferry Maulina